Polisi Minta Masyarakat Tak Perlu ke KPU saat Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Minggu 30 Juni 2019 10:01 WIB
Suasana di Depan KPU (Foto: Arie/Okezone)
Share :

JAKARTA - ‎Pihak kepolisian menghimbau agar masyarakat tidak datang ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, saat proses penetepan presiden dan wakil presiden terpilih 2019. Polisi menghimbau agar publik menyaksikan penetapan presiden-wapres terpilih di rumah melalui televisi.

"Agar masyarakat tidak memobilisasi ke KPU dan sama-sama menjaga kondusifitas Jakarta. Pengumuman KPU bisa disaksikan di televisi," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo kepada Okezone, Minggu (30/6/2019).

Baca Juga: Skema Pengamanan Polisi saat Penetapan Presiden-Wapres di KPU Dibagi 4 Ring


‎Sebelumnya, Dedi mengatakan bahwa pihaknya akan menerjunkan 10 ribu personel untuk mengamankan jalannya prosesi penetepan presiden dan wakil presiden terpilih di kantor KPU.

Skema pengamanan pada saat prosesi penetapan dibagi menjadi 4 ring.‎ Pada ring pertama, terdapat pihak kepolisian yang diterjunkan untuk mengamankan dan mensterilisasi bagian dalam kantor KPU. ‎Sementara ring kedua, pengamanan dengan menggunakan metal detector untuk setiap orang yang akan masuk kawasan gedung KPU.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya