Kepala BKSDM Kota Tangerang Akhmad Lutfi menuturkan tindakan ini dilakukan sesuai dengan penilaian Inspektorat. Namun, dirinya belum bisa memberi tahu di kelurahan mana Amelia akan bertugas.
"Yang bersangkutan sudah dimutasi jadi staff kelurahan. Inspektorat yang melakukan penilaian, yang memutuskan dia melanggar atau tidak " ujar Lutfi.
Lutfi juga menyatakan bahwa mutasi tersebut merupakan bentuk pembelajaran supaya tidak ada lagi kasus serupa terjadi. Terlebih lagi ASN merupakan aparatur negara yang ssharusnya bisa memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.
Namun begitu, Sebelumnya Amelia mengaku jika akun Facebook miliknya sudah di-hack.
(Edi Hidayat)