INDRAMAYU - Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahriadi berjanji akan mengumpulkan stakeholder untuk mengevaluasi adanya perlintasan sebidang yang tidak dijaga secara resmi. Langkah itu diambil menyusul kecelakaan maut mobil Terios bernopol E 1826 RA yang mengakibatkan meninggalnya tujuh orang dan satu janin.
"Kita evaluasi dan kita akan memberikan pengertian terhadap rel kereta yang seperti ini (tidak dijaga secara resmi-red)," kata Kapolda Jabar, mengutip dari laman Antaranews, Minggu (30/6/2019).
Menurutnya, evaluasi yang akan dilakukan nantinya salah satu upaya untuk melindungi masyarakat agar ketika melintasi perlintasan sebidang bisa aman.
Karena ini semua lanjut Rudy, demi keselamatan pengguna jalan, meskipun memang setiap kecelakaan yang melibatkan kereta itu merupakan kesalahan dari para pengemudi kendaraan.
"Kita akan bicarakan lebih lanjut dengan berbagai stakeholder, untuk mengamankan masyarakat dan membicarakan langkah-langkah selanjutnya," tuturnya.
Kecelakaan tersebut lanjut Rudy, akibat kelalaian pengemudi. Yang mana menurut keterangan saksi yaitu penjaga perlintasan sukarela, pengemudi nekat menerobos penjagaan, padahal sudah dilarang.
"Kalau sudah ditutup, tutup saja, tidak ada yang boleh lewat, ini harus dipertegas," kata dia.
Ia berharap kejadian tersebut bisa menjadi pelajaran bagi para pengguna jalan, terutama kendaraan roda dua dan empat yang melintas di perlintasan kereta, agar tidak memaksakan berjalan ketika sudah ada kereta.
"Semua tidak ingin adanya kecelakaan, maka kita harus antisipasi dan semoga tidak ada kecelakaan lagi," katanya menandaskan.
(Rizka Diputra)