Sebab, Sodik berpandangan wanita tersebut sehat, terdidik, dan paham kedudukan serta fungsi masjid. Namun, SM, dikatakan Sodik, ternyata dengan sadar membawa masuk anjingnya ke dalam masjid.
"Nah, dengan kesalahan membawa anjing ke masjid dan tambahan-tambahan perilakunya yang angkuh, maka wajar jika polisi menetapkan sebagai tersangka," tuturnya.
Sekadar informasi, pihak kepolisian telah menetapkan SM sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama. Kepolisian juga memastikan akan membawa kasus ini hingga ke pengadilan.
Baca Juga: Wanita Pembawa Anjing ke Masjid Bogor Pernah Dirawat di RS Jiwa
(Arief Setyadi )