BOGOR - Pembunuhan bocah perempuan Fira Angela (7) di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor memiliki kelainan seksual. Pelaku berinisial H alias Y (23) itu mengoleksi 1.000 celana dalam atau kancut wanita.
"Kita temukan 1 karung celana dalam wanita di kontrakannya, jumlahnya sekitar 1.000 potong," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor, Iptu Irrene Kania, Jumat (5/7/2019).
Baca Juga: Polisi Tangkap Pembunuh Bocah yang Jasadnya Ditemukan di Bak Mandi
Irrene menambahkan, celana dalam tersebut dicuri oleh pelaku dari jemuran warga sejak 2016. Kepada polisi, H mengaku mengumpulkan celana dalam tersebut untuk memenuhi hasrat seksnya.
"Sudah dari tiga tahun lalu (mencuri celana dalam). Dia mencuri dari jemuran warga. Katanya untuk dicium-cium sambil mengkhayal," ujar Irrene.
Akibat kebiasaan menyimpangnya itu pun, H sempat diusir dari kampung halamannya di Pemalang, Jawa Tengah lantaran aksinya diketahui warga. Hingga akhirnya pelaku ke Bogor dan berjualan bubur.