Putusan MA ini mendapat sorotan dari berbagai elemen masyarakat. Mereka menilai MA tidak bisa memberikan rasa keadilan bagi Baiq Nuril.
Alhasil, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun turut mengomentari kasus yang menimpa Baiq Nuril. Ia mengisyarakatkan bakal memberikan pengampunan kepada pelaku yang dituduh menyebarluaskan rekaman asusila yang dilakukan kepala sekolah SMA tempatnya bekerja tersebut.
"Nanti kalau sudah masuk ke saya, menjadi wilayah kewenangan saya, ya akan saya gunakan kewenangan yang saya miliki," kata Jokowi kemarin.
(Awaludin)