KY Pernah Terima Laporan Soal Kasus Baiq Nuril

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Sabtu 06 Juli 2019 15:01 WIB
Foto: Okezone
Share :

Putusan MA ini mendapat sorotan dari berbagai elemen masyarakat. Mereka menilai MA tidak bisa memberikan rasa keadilan bagi Baiq Nuril.

Alhasil, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun turut mengomentari kasus yang menimpa Baiq Nuril. Ia mengisyarakatkan bakal memberikan pengampunan kepada pelaku yang dituduh menyebarluaskan rekaman asusila yang dilakukan kepala sekolah SMA tempatnya bekerja tersebut.

"Nanti kalau sudah masuk ke saya, menjadi wilayah kewenangan saya, ya akan saya gunakan kewenangan yang saya miliki," kata Jokowi kemarin.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya