Belum Diizinkan Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Kivlan Zen Minta Sidang Praperadilan Diundur

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Senin 08 Juli 2019 12:16 WIB
Kivlan Zen Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Dugaan Makar (foto: Arif Julianto/Okezone)
Share :

"Kepada Direskrimum, Wadireskrimum, Kasubdit 4 Kanit 2 dan penyidik karena kan harus izin mereka pak Kivlan keluar. Surat sudah di sampaikan dan ada di meja mereka nah sekarang terserah mereka mau antar atau tidak," urainya.

Oleh sebab itu, Tonin pun berharap kalau pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bisa memberikan jadwal sidang praperadilan di atas pukul 12.00 WIB.

"Jadi kami sudah bawa surat ini kami lalui berunding dengan pengadilan apakah sidang praperadilan dilakukan di bawah jam 12 atau di atas jam 12," terang Tonin.

Baca Juga: Tersangka Kepemilikan Senjata Api: Pesan Kivlan Zen, Target Saya Wiranto & Luhut

Jikalau pihak pengadilan bisa mengabulkan permohonannya untuk menggelar sidang diatas pukul 12.00 WIB. Maka Tonin akan langsung mengurus kembali surat perizinan ke Polda Metro Jaya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya