JAKARTA - Kuasa hukum dari tersangka kasus kepemilikan senjata api Kivlan Zen, Tonin Tachta Singarimbun mengaku kecewa dengan Hakim Achmad Guntur, yang memutuskan untuk menunda sidang praperadilan kliennya.
Lantaran dikecewakan, Tonin pun mengambil tindakan untuk melaporkan Hakim Achmad Guntur ke Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Kuasa Hukum Kivlan Zen Keberatan Sidang Praperadilan Ditunda hingga 22 Juli 2019
Hal tersebut dilakukan karena Hakim Achmad Guntur menunda sidang praperadilan Kivlan Zen hingga 22 Juli 2019, lantaran mengingat banyaknya jumlah persidangan yang harus dikerjakan.