Menkumham Ngaku Diperintah Jokowi untuk Kaji Kasus Baiq Nuril

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 08 Juli 2019 17:52 WIB
Menkumham Yasonna Laoly (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham)‎, Yasonna Hamonganan Laoly menerima kedatangan Baiq Nuril beserta rombongan di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada sore ini. Kedatangan Baiq dan rombongan diketahui untuk membahas soal pengajuan amnesti terkait kasusnya.

Dalam kesempatan itu, Yasonna meng‎klaim memang sudah mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Mensesneg Pratikno. Presiden Jokowi, kata Yasonna, memerintahkan dirinya untuk mengkaji lebih dalam kasus yang menimpa Baiq Nuril.

Baca Juga: Temui Menkumham, Baiq Nuril Bahas Permohonan Amnesti 

"Saya sudah diminta bapak Presiden melalui Mensesneg untuk mengkaji hal ini secara mendalam solusi konstitusional dan konstruksi hukum yang dapat dilakukan untuk kasus ini," kata Yasonna di kantornya, Senin (8/7/2019).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya