Habib Bahar Divonis 3 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Apresiasi Putusan Hakim

CDB Yudistira, Jurnalis
Selasa 09 Juli 2019 15:41 WIB
Habib Bahar bin Smith. (Foto : CDB Yudistira/Okezone)
Share :


Baca Juga : Habib Bahar bin Smith Divonis 3 Tahun Penjara

Jaksa menilai Bahar terbukti sah dan meyakinkan bersalah bersama-sama dengan sengaja melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan luka berat dan terang-terangan melakukan kekerasan terhadap orang dan kekerasan terhadap Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki.


Baca Juga : Usai Divonis 3 Tahun Penjara, Habib Bahar Cium Bendera Indonesia

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya