Meninggalnya Sutopo BNPB, Bukti Kawasan Tanpa Rokok Tidak Efektif

Agregasi BBC Indonesia, Jurnalis
Rabu 10 Juli 2019 11:08 WIB
Sutopo Purwo Nugroho (Arif/Okezone)
Share :

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan merokok adalah penyebab utama kanker paru dan mengakibatkan lebih dua pertiga kematian di dunia.

Paparan asap terhadap perokok pasif di rumah dan tempat kerja juga meningkatkan risiko terkena kanker paru.

Merokok adalah penyebab utama penyakit paru kronis dimana paru yang dipenuhi mukus menyebabkan batuk menyakitkan dan masalah pernafasan.

Hukuman dan panutan

Di lingkungan perkantoran seperti Kemenkes, sebenarnya berbagai langkah pencegahan telah dilakukan mulai dari saat pendaftaran sampai ke proses kenaikan jabatan.

"Semua orang yang ada di Kementerian Kesehatan, itu tidak dibolehkan merokok. Orang yang mengajukan diri sebagai calon pegawai negeri di Kementerian Kesehatan dari depan sudah membuat statement bahwa dia bukan perokok. Yang akan mendapatkan promosi juga terjadi persyaratan yang bersangkutan tidak merokok," kata Riskiyana dari Kemenkes.

Baca juga: Cita-Cita Mulia Sutopo yang Belum Terwujud, Membawa Orangtuanya Berhaji

"Di tempat-tempat yang lain tentu akan ada teguran atau bahkan tindakan dari pemilik yang bersangkutan untuk melakukan hukuman terhadap mereka yang perokok. Misalnya di kereta api itu bukan daerah tempat merokok, maka bagi perokok akan diturunkan pada stasiun berikutnya," tambah Riskiyana.

Undang-undang Kesehatan sebenarnya sudah mengatur tentang Kawasan Tanpa Rokok dan masing-masing daerah harus mengeluarkan peraturan turunannya.

Dari 500-an pemda di Indonesia, sudah lebih 60% mengeluarkan berbagai peraturan, seperti perda atau perwali.

Baca juga: Negeri Berselimut Asap Rokok

Tetapi untuk mengantisipasi masa depan langkah ini dipandang tidaklah cukup, oleh YLKI, karena berbagai peraturan juga harus diperkuat dengan panutan para pejabat tinggi.

"Memperkuat regulasi tentang Kawasan Tanpa Rokok itu dengan perda yang ada, dan juga pimpinan-pimpinan pemerintah itu harus punya, harus kasih contoh. Ini sudah gawat sekali," kata Tulus Abadi.

Survei riset kesehatan dasar menyebutkan bahwa prevalensi kanker di Indonesia meningkat dari 1,4% di tahun 2014 sekarang menjadi 1,8%.

Sembilan puluh juta orang Indonesia itu terpapar asap rokok sebagai perokok pasif, dua belas juta di antaranya berumur 0-4 tahun.

Sedangkan perokok aktif di sembarang tempat dan di rumah berjumlah lebih dari 75 juta orang.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya