BATAM - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun bersama dua kepala dinasnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Rabu 10 Juli kemarin. Plt Humas dan Protokol Pemprov Kepri, Zulkifli menyatakan, OTT tersebut tak berpengaruh terhadap pelayanan masyarakat di Pemprov Kepri.
Menurutnya pelayanan Kantor Gubernur Kepri dan dinas-dinas terkait di Tanjungpinang hari ini tetap beroperasi seperti biasa.
"Kantor tetap buka, tidak ada masalah. Pelayanan jalan terus. Demikian juga kantor dinas terkait, karena itu (OTT) tidak ada kaitannya dengan kegiatan kantor," kata Zulkifli.
Dalam OTT kemarin, selain Nurdin Basirun, KPK juga mengamankan lima orang lainnya. Dua di antaranya disebut-sebut Kepala Dinas Kelautan dan Perikatan Kepri, Edy Sofyan serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kepri, Yerry Suparna. Kemudian dua staf pemerintah dan seorang dari kalangan swasta.
OTT tersebut diduga terkait suap pengurusan izin proyek reklamasi di Kepri. KPK menyita sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan dollar Singapura diduga barang bukti suap.
Mereka yang terjaring KPK sudah diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang, sekitar pukul 10.50 WIB tadi.
Baca juga: Gubernur Kepri Jadi Kepala Daerah Ke-41 yang Terciduk KPK
"Yang dibawa tadi, Pak Gub, Kepala Dinas DKP Edy Sofyan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Yerry Suparna dan yang lainnya, ada staf juga," kata Zulkifli.
Baca juga: Kemendagri: Bila Nurdin Basirun Ditahan KPK, Wagub Kepri Jadi Plt Gubernur
Dia menolak berkomentar banyak terkait kasus yang membuat Nurdin Cs terjaring OTT. “Kita belum bisa berbicara banyak karena KPK kan ada waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status," ujarnya.