Kode Suap Gubernur Kepri: Ikan, Kepiting dan Daun

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 12 Juli 2019 16:18 WIB
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun usai menjalani pemeriksaan di KPK (Foto: Ist)
Share :

‎KPK sendiri telah menetapkan Gubernur Kepri Nurdin Basirun (NBA) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin prinsip dan lokasi proyek reklamasi di wilayahnya tahun 2018-2019.

Selain Nurdin Basirun, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya. Ketiganya yakni, Kadis Kelautan dan Perikanan, Edy Sofyan (EDS); Kabid Perikanan Tangkap, Budi Hartono (BUH); dan pihak swasta, Abu Bakar (ABK).

Nurdin Basirun diduga menerima suap sebesar 11.000 Dolar Singapura dan Rp45 juta. Uang tersebut diberikan secara bertahap dari pengusaha Abu Bakar untuk membantu mendapatkan izin pembangunan resort dan kawasan wisata di area reklamasi.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya