Temui Ketua DPR, Hendropriyono Usul Jabatan Presiden 8 Tahun

Antara, Jurnalis
Jum'at 12 Juli 2019 17:33 WIB
Hendropriyono (Foto: Okezone)
Share :

"Saya bilang tolong itu konstitusi bisa diadendum, kalau tidak bisa diamandemen, diandendum saja. Kalau tenggat waktu kepala Pemerintah dan Kepala Daerah itu 8 tahun sekali saja, jadi tidak begini," katanya.

Baca Juga: DPR: E-Rekapitulasi Bisa Jadi Alternatif Pemilu Efisien dan Murah 

Hendro mempersilakan DPR membahas aturan mengenai pembahasan masa jabatan Presiden dan kepala daerah tersebut.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya