"Saya usul dan nampaknya ketua DPR RI nampaknya cocok pikirannya, bahwa tenggang waktu Presiden dan Kepala Daerah itu delapan tahun. Namun, satu kali saja, turun penggantinya nanti silakan berkompetisi, tidak ada petahana," ujarnya.
Dia mengatakan, dalam pelaksanaan Pemilu menghabiskan biaya yang mahal dan cenderung naik tiap periodenya, misalnya di 2004 menghabiskan uang negara Rp3 triliun, 2009 menjadi Rp8 triliun, di 2014 menjadi Rp15 triliun dan 2019 Rp25 triliun lebih.
Hendro mengatakan pernyataannya itu mewakili orang-orang se-generasinya sebagai bentuk keprihatinan karena kalau terus menerus seperti itu maka negara Indonesia bisa bangkrut.
Dia mengatakan, Amerika Serikat dan Rusia saat ini sudah menjadi negara adidaya namun Indonesia yang sudah merdeka 74 tahun masih seperti ini.