Dihadapan polisi, pelaku mengakui telah membawa lari R ke salah satu wisma di Jalan Bali Makassar selama 3 hari. Kemudia membawanya ke rumah kos milik temannya yang ada di Kabupaten Gowa.
"Pelaku juga menyembunyikan korban di kos temanya di Jalan Swadaya 3 Kabupaten Gowa," kata Iqbal
Selanjutnya, Tim Khusus Polda Sulsel menyerahkan pelaku Anto ke Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan.
(Awaludin)