Kepala Karantina Pertanian Surabaya, Musyaffak Fauzi menyampaikan, dari data sistem otomasi perkarantinaan IQFAST, ekspor porang chips dua tahun terakhir mengalami peningkatan. Di 2017 ada 4,3 ton ekspor porang chip senilai Rp61 miliar dan setahun kemudian meningkat menjadi 5,5 ton senilai Rp77 miliar. Sementara pada semester pertama tahun 2019, ekspor porang chips sudah mencapai 3,7 ton dengan nilai Rp51 M sudah melebihi nilai ekspor di semester pertama 2018 yang mencapai Rp40 M.
“Sertifikasi yang dilakukan setiap hari rata-rata mencapai 113 sertifikat dan semakin meningkat dengan dibukanya konter layanan khusus inline inspection di kantor utama Karantina Pertanian Surabaya selain di pelabuhan Tanjung Perak," tambah Musayaffak.
"Barantan sebagai salah satu instrumen perdagangan internasional bertugas untuk mengawal komoditas pertanian yang di ekspor. Ini merupakan salah satu langkah nyata untuk mewujudkan mimpi kita bersama menjadikan Indonesia Lumbung Pangan Dunia di tahun 2045," tandas Jamil.
(Risna Nur Rahayu)