Besok, KPK Periksa Sjamsul Nursalim dan Istrinya Terkait BLBI

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 18 Juli 2019 20:18 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (foto: Okezone)
Share :

 JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka, kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), terhadap obligor Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), Sjamsul Nursalim (SJN) dan istrinya Itjih Nursalim (ITN), besok.

"KPK menegaskan komitmen untuk terus mengusut kasus BLBI. Pemeriksaan Tersangka SJN dan ITN Diagendakan besok Jumat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (18/7/2019).

Febri menegaskan, KPK tetap melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penerbitan SKL BLBI terhadap dua tersangka itu.

"Selain melakukan pemeriksaan saksi-saksi, kami juga sudah membuat surat panggilan untuk pemeriksaan tersangka SJN dan ITN besok, Jumat 19 Juli 2019," ujar Febri.

 

Menurut Febri, pemanggilan kedua ini, juga diumumkan sebagai bentuk pertanggungjawaban KPK pada publik sekaligus agar pihak-pihak lain, atau tersangka dapat mengetahui melalui sarana komunikasi publik ini.

Pasalnya, kata Febri, agenda pemeriksaan ataupun permintaan keterangan yang dilakukan KPK sejak penyelidikan hingga penyidikan ini adalah agar memberikan ruang yang cukup pada tersangka untuk menyampaikan informasi-informasi jika saja ada bantahan atau sangkalan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya