Hakim PN Jakpus Dipukul Pengacara Tomy Winata, MA: Ini Penghinaan Lembaga Peradilan!

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Kamis 18 Juli 2019 20:37 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

JAKARTA - Ketua Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat berinisial HS dipukul oleh kuasa hukum Tomy Winata (TW), berinisial D, saat membacakan putusan menangani perkara Perdata Nomor 223/pdtg/2018/pn Jakarta Pusat. Kejadian tersebut terjadi sekira pukul 16.00 WIB di ruang Subekti PN Jakarta Pusat.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Syamsan Nganro menyayangkan sikap seorang pengacara Tomy Winata berinisial D.

"Mahkamah Agung menyesalkan dan sangat berkekeberatan atas peristiwa di PN Jakarta Pusat, apalagi penyerangan dan pemukulan itu dilakukan oleh pengacara dalam persidangan di saat hakim sedang atau usai membacakan putusan dalam perkara perdata," kata Andi dalam keterangannya, Kamis (18/7/2019).

Baca juga: Lagi Baca Putusan, Hakim PN Jakpus Dipukul Pengacara Tomy Winata Pakai Gesper

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya