JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membenarkan pihaknya telah menetapkan pengacara Tomy Winata (TW), Desrizal sebagai tersangka kasus pemukulan terhadap hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Peningkatan status tersangka tersebut dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat usai dilakukan gelar perkara pada hari ini.
"Siang ini sudah diperiksa sebagai tersangka," kata Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/7/2019).
Baca juga: Polisi Lakukan Visum Hakim PN Jakpus yang Dianiaya Kuasa Hukum Tomy Winata