Pukul Hakim PN Jakpus, Pengacara Tomy Winata Jadi Tersangka

Muhamad Rizky, Jurnalis
Jum'at 19 Juli 2019 13:41 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membenarkan pihaknya telah menetapkan pengacara Tomy Winata (TW), Desrizal sebagai tersangka kasus pemukulan terhadap hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Peningkatan status tersangka tersebut dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat usai dilakukan gelar perkara pada hari ini.

"Siang ini sudah diperiksa sebagai tersangka," kata Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/7/2019).

 Baca juga: Polisi Lakukan Visum Hakim PN Jakpus yang Dianiaya Kuasa Hukum Tomy Winata

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya