Kepala Bagian Humas PN Jakarta Pusat, Makmur menjelaskan kejadian tersebut berawal ketika Hakim HS sedang membacakan putusan yang mana pada bagian pertimbangannya yang sudah mengarah uraian pada petitum gugatan ditolak.
Tiba-tiba D berdiri dan menarik ikat pinggang dan langsung menyerang hakim yang sedang membacakan putusan, lalu terkena bagian jidat dan juga sempat mengenai hakim anggota satunya berinisial DB.
Mendapatkan pukulan dari pengacara TW, Hakim HS langsung dilarikan ke rumah sakit sedangkan pelaku diamankan di kantor polisi.
"Dan saat ini pihak pimpinan secara resmi telah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian," kata Makmur.
(Awaludin)