Namun Argo tidak mau merinci pemeriksaan tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada Polres Jakarta Pusat.
"Sementara di Polres Jakarta Pusat," imbuhnya.
Baca juga: Hakim Sunarso Beberkan Kronologi saat Diserang Pengacara Tomy Winata
Seperti diketahui, Hakim PN Jakpus berinisial HS dipukul oleh kuasa hukum Tomy Winata (TW), berinisial D saat membacakan putusan menangani perkara Perdata Nomor 223/pdtg/2018/pn Jakarta Pusat, antara TW selaku penggugat PT PWG selaku tergugat di ruangan Subekti PN Jakarta Pusat.