Polisi Tetapkan 20 Tersangka Penyerangan Anggota TNI-Polri Satgas Karhutla di Jambi

Azhari Sultan, Jurnalis
Jum'at 19 Juli 2019 13:00 WIB
Polda Jambi merilis senjata api rakitan yang disita dari kelompok masyarakat yang diduga menyerang Satgas Karhutla (Azhari/Okezone)
Share :

Baca juga: Puluhan Orang Ditangkap Terkait Penyerangan Anggota TNI-Polri Satgas Karhutla Jambi

Sebelumnya, para Satgas Karhutla diserang sekelompok orang saat berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan di segitiga perbatasan Kabupaten Batanghari, Tanjungjabung Barat dan Kabupaten Tebo, lokasi Rah HGU perkebunan PT WKS, Provinsi Jambi, pada 13 Juli lalu. Akibat penganiayaan itu, mereka mengalami luka-luka.

Baca juga: Anggota TNI dan Polisi Satgas Karhutla Diserang Sekelompok Orang di Jambi

Pangdam Sriwijaya Mayjen Irwan menyesalkan aksi penganiayaan dan penjarahan tersebut. "Kita menyesalkan masih adanya perbuatan oknum masyarakat yang melanggar hukum," katanya.

Dia berterima kasih kepada Polda Jambi yang telah menangkap tersangka. "Tidak boleh ada negara dalam negara," ujar Irwan.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya