MK Putus 224 Perkara Pileg Senin Pekan Depan

Antara, Jurnalis
Jum'at 19 Juli 2019 14:19 WIB
Mahkamah Konstitusi (Foto: Ist)
Share :


Sebelumnya, MK menggelar sidang pendahuluan, kemudian dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan KPU, pihak terkait, dan Bawaslu untuk 260 perkara PHPU legislatif 2019 pada Selasa 9 Juli hingga Kamis 18 Juli.

Persidangan untuk perkara PHPU legislatif ini terbagi dalam tiga ruang sidang panel, yang masing-masing panel harus disidangkan oleh hakim konstitusi yang merupakan keterwakilan dari Mahkamah Agung, pemerintah, dan DPR.

Namun, untuk pembacaan putusan dan ketetapan, sidang akan dilakukan secara pleno atau dihadiri oleh sembilan orang hakim konstitusi.

Baca Juga: Komisi Yudisial Pantau 24 Pesidangan Sengketa Pemilu 2019

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya