Tersangka Penganiayaan Anggota TNI-Polri Satgas Karhutla Bertambah Jadi 59 Orang

Antara, Jurnalis
Minggu 21 Juli 2019 23:30 WIB
Para anggota kelompok SMB diamankan di Polda Jambi (Azhari/Okezone)
Share :

Ke-59 orang tersangka itu terdiri atas 58 orang laki-laki yang semuanya dilakukan penahanan dan seorang perempuan juga ditahan.

Seorang tersangka perempuan bernama Deli Fitri merupakan istri dari Muslim (pimpinan SMB) yang juga ditahan oleh penyidik Kepolisian Daerah Jambi dengan menggunakan Laporan Polisi (LP) Polres Batanghari.

Dalam kasus ini ke-59 orang tersangka dikenakan atau diterapkan pasal 170 KHUPidana, pasal 363 KHUPidana dan Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya