JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi komplek perumahan anggota DPR RI, di Kalibata, Jakarta Selatan, pada siang hari ini, Senin (22/7/2019).
Kedatangan tim penyidik KPK diketahui untuk melakukan rekonstruksi terkait kasus dugaan suap pengurusan dana perimbangan untuk Kabupaten Pegunungan Arfak tahun anggaran 2017-2018.
"Siang ini, tim sedang melakukan kegiatan rekonstruksi kasus dugaan suap terkait pengurusan dana perimbangan daerah untuk Kabupaten Pegunungan Arfak dengan tersangka NPS di Komplek DPR RI, Kaibata," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019).
Febri mengaku mengaku belum mengetahui dengan rinci rumah anggota DPR siapa yang dilakukan rekonstruksi pada hari ini. Dia hanya memastikan bahwa kegiatan rekonstruksi masih berlangsung. "Proses masih berjalan," tandasnya.
Baca Juga: KPK Periksa Politikus PAN Sukiman Terkait Suap Pengurusan Anggaran
Dalam perkara ini, KPK telah mencegah dua orang untuk berpergian ke luar negeri. Dua orang tersebut yakni, Anggota Komisi XI DPR, Sukiman dan Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pegunungan Arfak, Natan Pasomba.
Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan suap dana perimbangan daerah Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat. Sukiman dan Natan dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan kedepan terhitung sejak 21 Januari 2019.