Besok DPR Akan Dengarkan Keterangan Menkum HAM soal Amnesti Baiq Nuril

Fahreza Rizky, Jurnalis
Selasa 23 Juli 2019 16:24 WIB
Baiq Nuril (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Komisi III DPR menyepakati akan mendengar keterangan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly terlebih dahulu sebelum memberikan pertimbangan amnesti terhadap Baiq Nuril Maknun sebagaimana dimintakan Presiden Jokowi.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat pleno yang membahas surat permohonan pertimbangan amnesti Baiq Nuril dari Presiden Jokowi. Nuril, anaknya dan kuasa hukum hadir dalam rapat tersebut.

"Besok 15.30 kami akan dengar pandangan pemerintah dalam hal ini Menkumham terhadap pengajuan pertimbangan amnesti (kepada Baiq Nuril)," kata Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/7/2019).

Setelah mendengarkan keterangan Menkumham, barulah Komisi III DPR mendengarkan pandangan seluruh fraksi serta mengambil keputusan atas pertimbangan amnesti terhadap Baiq Nuril.

"Dan selanjutnya akan ada pengambilan keputusan dan pandangan fraksi-fraksi di komisi III," jelas Aziz yang juga politikus Golkar itu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya