KPK Telusuri Sumber Gratifikasi Gubernur Kepri

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 24 Juli 2019 10:28 WIB
Gubernur nonaktif Kepulauan Riau, Nurdin Basirun. (Foto: Okezone)
Share :

Uang-uang ‎tersebut diduga diterima Nurdin Basirun bukan berasal dari sumber yang halal. KPK sendiri saat ini sedang menelusuri asal-muasal sumber uang tersebut yang diduga berkaitan dengan perizinan di Kepri.

"Diduga sumber-sumber uang itu adalah terkait dengan kewenangan gubernur, salah satunya tentang perizinan di lingkungan tersebut," ujar Febri.

KPK sendiri telah menetapkan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun (NBA) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin prinsip dan lokasi proyek reklamasi di wilayahnya pada 2018–2019. Dia juga ditetapkan sebagai tersangka penerima sejumlah gratifikasi.

Baca juga: KPK Sita Rp6,1 Miliar Terkait Gratifikasi Gubernur Kepri 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya