JAKARTA - Seluruh pelaku viral pelindasan kuburan akhirnya meminta maaf. Video permintaan maaf tersebut juga akhirnya kembali viral.
Dalam video yang viral tersebut, para pelaku yang diketahui sebanyak empat orang memiliki peranan masing-masing seperti Jidan (18) dan Haris (18) warga Desa Kebonrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan selaku pemotor yang melindas kuburan, Fani Wahyudi (18) selaku perekam video dan Umar Maruf (29) warga Desa Kebonrejo sebagai orang yang memviralkan.
Baca Juga: Polisi Selidiki Motif Pemuda Lindasi Kuburan dengan Motor