Seorang Petani Ditetapkan sebagai Tersangka Pembakar Hutan di Coban Putri

Avirista Midaada, Jurnalis
Kamis 25 Juli 2019 16:16 WIB
Seorang Petani Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembakar Hutan di Coban Putri, Kota Batu, Jawa Timur (foto: Avirista Midaada/Okezone)
Share :

BATU - Seorang petani pembakar lahan hutan di petak 219 Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Batu.

Jaenal (33), warga Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Temas, Kota Batu, diamankan dari hutan produksi pinus dekat kawasan wisata Coban Putri.

Baca Juga: Diduga Jadi Pelaku Pembakaran Hutan di Coban Putri, Seorang Pria Ditangkap 

"Kejadiannya pada Selasa petang sekitar pukul 18.00 WIB, kami mendapat laporan ada titik api dan diketahui membakar untuk membuka lahan dijadikan kebun singkong," ujar Kasat Reskrim Polres Batu AKP Anton Widodo, saat rilis di Polres Batu, Kamis siang (25/7/2019).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya