JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Tim mengamankan sembilan orang yang salah satunya diduga Bupati Kudus, Muhammad Tamzil.
Bupati Kudus diamankan bersama dengan staf dan ajudan pribadinya, serta sejumlah calon kepala dinas (kadis) setempat. Penangkapan terhadap Bupati Kudus disinyalir terkait jual-beli pengisian jabatan di wilayahnya.
"Dugaan pemberian suap ini terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan kepada Okezone, Jumat (26/7/2019).
Baca juga: KPK Gelar OTT di Kudus, Ruang Sekda dan Stafsus Bupati Disegel
Selain mengamankan sembilan orang, tim juga menyita sejumlah uang yang diduga hasil jual-beli jabatan di Kudus. Saat ini, tim masih melakukan penghitungan terhadap uang-uang tersebut.
"Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini," ucapnya.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum sembilan orang yang diamankan tersebut. Rencananya, KPK akan mengumumkan status hukum sembilan orang tersebut besok.
(Awaludin)