JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sekira Rp200 juta saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Uang itu diduga terkait jual-beli pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Kudus.
Uang sekira Rp200 juta ditemukan tim Satgas lembaga antirasuah dalam pecahan Rp100.000. Uang tersebut nantinya akan dijadikan alat bukti terkait kasus dugaan suap jual-beli pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Kudus.
"Uang yang diamankan Rp200 juta dalam pecahan 100 ribu," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).
Baca Juga: KPK Gelar OTT di Kudus, Ruang Sekda dan Stafsus Bupati Disegel
Sebelumnya, tim mengamankan sembilan orang saat menggelar OTT di Kudus. Sembilan orang tersebut diantaranya, Bupati Kudus, Muhammad Tamzil, staf dan ajudan pribadinya, serta sejumlah calon kepala dinas (Kadis).
Tim satgas membawa sembilan orang tersebut ke Mapolda Jawa Tengah (Jateng). Kesembilan orang tersebut langsung dilakukan pemeriksaan awal oleh tim Satgas lembaga antirasuah.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum Tamzil serta delapan orang yang diamankan tersebut. Rencananya, KPK akan mengumumkan status hukum sembilan orang tersebut besok.
(Edi Hidayat)