Kemudian datang orangtua pelaku tawuran, berinisial Z bersama dengan Brigadir RT ke Polsek Cimanggis, yang meminta dengan nada keras agar FZ dibina oleh orangtuanya. Namun, Bripka RE juga menjawabnya dengan nada keras, kalau proses sedang berjalan.
Brigadir RT naik pitam dan langsung ke ruang sebelah mengeluarkan senjata jenis HS 9 dan menembakannya ke arah Bripka RE sebanyak 7 kali tembakan. Korban mengalami luka tembak di bagian dada ,leher ,paha dan perut sehingga korban meninggal di tempat.
Baca Juga: Terduga Penembak Polisi di Polsek Cimanggis Dibawa ke Polda Metro Jaya
Sementara itu, aparat kepolisian belum bisa memberikan keterangan karena masih melakukan pengecekan.
"Nanti Pak kapolres yang statement. Nanti dikabarin ya," ujar Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan kepada Okezone.
(Arief Setyadi )