Seharusnya, kata Listyo, bagi personel kepolisian yang cenderung memiliki tingkat emosional yang tinggi, lebih baik surat izin penggunan senjatanya dicabut.
Mengingat di internal Polri, penggunaan senjata api telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) tersendiri. Menurut Listyo, hal itu harus sangat ditaati oleh seluruh personel kepolisian dalam menggunakan senjata itu.
"Dan Para Komandan agar betul-betul awasi perilaku anggota yang pegang senjata api," ujar Listyo.
Baca juga: Pasca-Insiden Penembakan, Polisi Cek Urine dan Periksa Psikologi Brigadir Rangga