Penerbitan Izin Senjata Brigadir Rangga Akan Ditinjau Ulang

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 26 Juli 2019 15:19 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

JAKARTA - Kepala Divisi Propam Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo menyatakan, pihaknya akan melakukan peninjauan ulang terhadap penerbitan izin senjata dari Brigadir Rangga Tianto.

Hal ini rangkaian proses dari penyidikan kasus penembakan Brigadir Rangga ke Bripka Rahmat Efendy ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Cimanggis, Depok.

"Proses penerbitan izin senjata akan kami dalami, apakah yang bersangkutan memenuhi syarat atau tidak," kata Listyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (26/7/2019).

Baca juga: Brigadir Rangga Tembak Bripka Rahmat dari Jarak Dekat

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya