Baca Juga: Pasca-Erupsi, BPBD Jabar Kirim Tim ke Gunung Tangkuban Parahu
Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah I Herson mengatakan bahwa jalur penerbangan domestik daerah jawa barat dan sekitarnya masih aman.
"Jalur penerbangan domestik tidak melalui daerah sekitar gunung Tangkuban Parahu, sedangkan jalur penerbangan internasional terbang pada ketinggian yang cukup tinggi sehingga tidak berdampak, dan apabila di kemudian hari ada dampak abu vulkanik maka jalur penerbangan segera dialihkan,” jelasnya.
Sementara itu, pihak AirNav Indonesia melalui Ashtam (Ash to Airmen) No: VAWR 1896 perihal erupsi Gunung Tangkuban Parahu yang dikeluarkan pada 26 Juli 2019 pukul 10.05 UTC berisi Gunung Tangkuban Parahu pada jam 08.58 UTC mengeluarkan asap (masih status orange belum red) pada ketinggian ground sampai 9.000 kaki dengan kecepatan angin arah Barat 10 knots.
Pusat Vulkanologi Meteorologi dan Mitigasi Bencana (PVMBG) Badan Geologi, menerangkan erupsi terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 38 mm dan durasi sekitar lima menit 30 detik. Saat ini Gunung Tangkuban Parahu berada pada status level I atau normal.
(Edi Hidayat)