Baca juga: Arahan Jokowi untuk Warga Sekitar Gunung Tangkuban Parahu: Ikuti Aparat!
Guna mengantisipasi risiko yang lebih buruk, BNPB mengimbau pemerintah setempat melarang aktivitas di sekitar kawasan wisata gunung, serta menjaga jarak radius 2 kilometer dari kawah gunung dan permukiman 7 km dari kawah.
"Aparat pemerintah telah mengevakuasi pendaki dan pengunjung yang berada di kawasan wisata gunung. Siapa pun tidak diperbolehkan menginap di dalam kawasan kawah aktif," papar BNPB.
(Hantoro)