Baca Juga : Kejaksaan Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana MTQ di Inhu Riau
"Tersangka kita jerat dengan Pasal 2 dan 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ujarnya.
Baca Juga : Alasan Polisi Belum Tahan Ahmad Fanani Meski Jadi Tersangka Kasus Dana Kemah
(Erha Aprili Ramadhoni)