BOGOR - Ratusan unit bus Transjakarta di sebuah lahan kosong di Jalan Raya Dramaga, RT 01 RW 01, Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat diketahui milik perusahaan pailit yang sudah dikuasakan kepada tim kurator.
Hal itu juga sesuai dengan tulisan di kaca bus yaitu "Budel Pailit PT. Putera Adi Karyajaya (Dalam Pailit) sesuai dengan putusan perkara nomor.21/PDT.SUS-Pailit/2018/PN. Niaga.JKT.PST, tertanggal 20 September 2018 dalam pengawasan kurator dan pengadilan niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat".
"Bus itu adalah aset dari salah satu perusahaan yang pailit dan sekarang dikuasakan kepada kurator Lumbang Tobing cs," kata Camat Dramaga Adi Hendriyana, dikonfirmasi, Senin (29/7/2019).
Terkait perizinan dan penggunaan lahan tersebut, tambah Adi, pihaknya sudah melayangkan surat kepada tim kurator perusahaan. Mereka menyebut tidak perlu meminta izin untuk menyimpan bus tersebut karena pemilik lahan bagian dari relasi.
"Surat yang disampaikan ke kami mereka ini tidak perlu melakukan proses perizinan hanya sebagai tempat penyimpanan aset perusahaan yang dinyatakan pailit dan kebetulan pemilik lahan ini merupakan relasi dari kurator," tambah Adi.
Sementara, terkait asal usul bus tersebut Adi mengaku tidak mengetahuinya secara rinci. Ia hanya sebatas memastikan pemilik dari ratusan bus dan pemilik lahan yang terparkir di wilayahnya itu.