Pemberantasan Korupsi Belum Maksimal, Pukat UGM Soroti 3 Hal Ini

Muhamad Rizky, Jurnalis
Rabu 31 Juli 2019 06:22 WIB
Ilustrasi (Dok Okezone)
Share :

Kedua, tambah dia, soal perdagangan pengaruh dalam terjadinya korupsi. "Ada pasal perdagangan pengaruh sebetulnya, tapi di Indonesia belum diadopsi, " katanya.

 

Ia mengatakan, dari dulu perdagangan pengaruh sudah masuk dalam RUU Tipikor, tapi tidak pernah disentuh. “Artinya faktor utamanya soal kebijakan penegakan hukum policy yang belum diadopsi dengan baik,” ucapnya.

Faktor lain, lanjut Yuris, menggalakkan LHKPN bagi mereka yang wajib melapor.


Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya