"Secara prosedural, intinya sudah terpenuhi drg Romi ini. Jadi, tidak ada alasan yang menyatakan kondisinya tidak memungkinkan drg Romi tidak bisa memberikan pelayanan," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu seperti dikutip Antaranews, Rabu (31/7/2019).
Bisa dibuktikan, kata dia, karena drg Romi sampai saat ini masih mengabdi di puskesmas dengan statusnya yang masih tenaga harian lepas (THL). "Jadi, bukan hanya lulus tes dengan nilai terbaik, dari sisi pengabdian pun masih bekerja," kata Rieke.
Romi langsung ditemui oleh Mendagri Tjahjo Kumolo di ruangannya. Tjahjo menegaskan, tidak ada alasan untuk menganulir drg Romi karena seluruh persyaratan telah terpenuhi.
Mendagri juga meminta drg Romi sebagai penyandang disabilitas untuk tetap bersemangat dalam memberikan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.