JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Sukiman. Sukiman merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana perimbangan daerah untuk Kabupaten Pegunungan Arfak tahun 2017-2018.
Sukiman rampung menjalani pemeriksaannya pada hari ini sekira pukul 17.20 WIB. Usai diperiksa, Sukiman langsung mengenakan rompi tahan KPK berwarna orange. Dalam kesempatan itu, dia berharap proses hukumnya cepat selesai.
"Terima kasih ya, mohon doanya. Semoga semuanya cepat selesai," kata Sukiman di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).
Baca juga: Tenaga Ahli Fraksi PAN Kembali Dipanggil KPK Terkait Suap Dana Perimbangan Daerah