KPK Bidik Petinggi Angkasa Pura II dan PT INTI Lainnya

Fadel Prayoga, Jurnalis
Jum'at 02 Agustus 2019 06:45 WIB
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat Konpres OTT Dirkeu PT Angkasa Pura II di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2019) (foto: Heru Haryono/Okezone)
Share :

Baca Juga: KPK Tetapkan Dirkeu PT Angkasa Pura II Sebagai Tersangka Suap 

Dalam kasus ini, Andra selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-l KUHP.

Sementara, Taswin sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-l KUHP.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya