Larangan ini nantinya akan berlaku sampai adanya peraturan berikutnya, atau hingga ada itikad baik dari perusahaan untuk mematuhi seluruh peraturan yang berlaku di wilayah Tangerang.
Sebelumnya, truk tanah bernomor polisi B 9927 TYY terguling dan menimpa mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi B 1923 COE di Karawaci, Tangerang. Sopir truk telah berhasil ditangkap oleh aparat Polres Metro Tangerang Kota.
Sopir truk itu sebelumnya kabur setelah lepas dari pengawasan warga yang sibuk mengevakuasi korban yang saat itu masih terjepit badan mobil. Sebanyak empat orang tewas dalam kecelakaan ini, sementara satu balita berhasil selamat.
(Rizka Diputra)