Kejari Sorong Usut Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Sungai Senilai Rp5,2 Miliar

Chanry Andrew S, Jurnalis
Sabtu 03 Agustus 2019 03:07 WIB
Tim Penyidik Kejari Sorong Sedang Melakukan Pengusutan Kasus Normalisasi Sungai yang Rugikan Negara hingga Rp5,2 Miliar (foto: Chanry Andrew S/iNews)
Share :

Kepala Dinas PUPR provinsi Papua Barat berinisial (S). Sementara Bendahara pengeluaran berhalangan hadir karena ada kepentingan lain. Namun sebelumnya sebanyak 5 orang sudah dilakukan pemeriksaan.

“Untuk ditingkat penyidikan, lima plus tiga jadinya delapan orang, harusnya hari ini kami periksa bendahara pengeluaran, namun yang bersangkutan sedang mempunyai kepentingan lain,” kata Kepala Seksi Pemusnahan Barang Bukti itu, Jumat (2/8/2019).

Dikatakan besaran kerugian negara akibat pengerjaan proyek tersebut, Yusran enggan membocorkannya kepada awak media, karena menurutnya, hal tersebut, masih dalam tahap pemeriksaan, namun yang pasti setelah pihaknya mendatangkan ahli dan dilakukan perhitungan, ternyata ada indikasi kerugian dalam pekerjaan itu.

“Yang pasti setelah kami hitung ternyata ada indikasi potensi kerugian, hanya saja kami belum bersedia membocorkan berapa besarannya,” imbuh Yusran.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya