Setelah ditentukan hari pemberangkatan, sambung Barung, lalu 51 calon jamaah haji tersebut diminta untuk kumpul di Bangil Pasuruan pada Senin 5 Agustus 2019. Selanjutnya, mereka diberangkatkan ke asrama haji dengan bus, setelah sampai di sekitar asrama haji bus berhenti dengan alasan menunggu proses.
Baca Juga: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 30 Ton Gula Kristal Rafinasi Ilegal
Karena lama para jamaah tidak sabar dan didatangi petugas asrama haji sukolilo, Kemenag Jatim beserta anggota Polsek Sukolilo. Mereka menjelaskan jika akan berangkat haji pada petugas, lalu petugas asrama menjawab bahwa tidak ada nama ke 51 calon jamaah tersebut.
"Kemudian, mereka melapor kejadian tersebut ke SPKT Polda Jatim karena merasa menjadi korban penipuan," ujar Barung.
(Arief Setyadi )