Ganjil Genap di Jakarta Diperluas hingga 25 Titik, Ini Rinciannya

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Rabu 07 Agustus 2019 11:31 WIB
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo Mengumumkan Perluasan Penerapan Ganjil-Gelap di Jakarta (foto: Fakhrizal Fakhri/Okezone)
Share :

- Jalan Gajah Mada,

- Jalan Hayam Wuruk,

- Jalan Majapahit,

- Jalan Sisingamangaraja,

- Jalan Panglima Polim,

- Jalan RS Fatmawati (mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang),

- Jalan Suryopranoto,

- Jalan Balikpapan,

- Jalan Kyai Caringin,

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya