Ganjil Genap di Jakarta Diperluas hingga 25 Titik, Ini Rinciannya

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Rabu 07 Agustus 2019 11:31 WIB
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo Mengumumkan Perluasan Penerapan Ganjil-Gelap di Jakarta (foto: Fakhrizal Fakhri/Okezone)
Share :

- Jalan Tomang Raya,

- Jalan Pramuka,

- Jalan Salemba Raya,

- Jalan Kramat Raya,

- Jalan Senen Raya,

- Jalan Gunung Sahari.

Baca Juga: Hari Ini Dishub Umumkan Hasil Kajian Perluasan Ganjil Genap di Jakarta 

Sistem ganjil genap juga tetap diberlakukan di ruas jalan yang semula sudah diterapkan kebijakan tersebut, yakni:

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya