Komnas HAM Tolak Perpres Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Kamis 08 Agustus 2019 17:17 WIB
Ilustrasi Terorisme (Foto: Okezone)
Share :


(Foto: Ilustrasi Terorisme/Okezone)

Baca Juga: Investigasi Awal Mati Lampu, Polri: Tak Ada Sabotase dan Serangan Teroris

Selain itu, Komnas HAM juga menyoroti pembentukan Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia (Koopsus TNI) yang salah satu tugasnya adalah menjadi pencegah, penindak dan pemulihan terorisme dapat menimbulkan potensi pelanggaran HAM.

"Lebih penting guru dari pada TNI. Dalam konteks pencegahan radikalisme. Atau lebih penting psikolog daripada TNI dalam konteks misalnya pemulihan. Lebih penting kiayi dari pada TNI dalam konteks melawan doktrin-doktrin misalnya keagamaan," lanjut Choirul.

Ia mengatakan, Perpres tersebut juga bertabrakan dengan UU terorisme sebagimana sudah diatur di konstitusi dan bisa berdampak kepada TNI menjadi tidak profesional.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya