Pelaku Pembacokan Pelajar di Depok Beli Celurit dari Aplikasi Jual Beli Online

Wahyu Muntinanto, Jurnalis
Kamis 08 Agustus 2019 00:36 WIB
Ilustrasi (Dok Okezone)
Share :


Baca Juga : 3 Pembacok Pelajar hingga Tewas di Depok Jadi Tersangka

"Ketiga pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan berat," tutur Arya.


Baca Juga : Tawuran Maut Antar-Pelajar di Depok Sebelumnya Janjian via WA

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya